Disperindagkop Lhokseumawe Lakukan Penertiban Pedagang

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Lhokseumawe, Halimuddin sedang memberikan himbauan kepada pedangang sayur yang berjualan dipasar ikan Lhokseumawe. (Foto: Agam)
Lhokseumawe, 29/1 (Atjeh Bisnis) - Dinas Perindustrian, Perdagangan  dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Lhokseumawe, melakukan penertiban pedagang yang berjualan dibadan jalan menuju pasar ikan Lhokseumawe.

Kepala Disperindagkop Kota Lhokseumawe, Halimuddin mengatakan tujuan dilakukan penertiban ini agar tatanan pasar ikan Lhokseumawe bisa tertata rapi dan pembeli pun bisa lebih mudah.

“Semua lapak untuk berjualan telah kita sediakan, mengapa harus berjualan dibadan jalan,” ujar Halimuddin.

Ia menambahkan, sebelum melakukan penertiban, kita telah memberikan surat edaran kepada para pedagang dan Walikota Lhokseumawe, Suadi Yahya juga telah memberikan perintah untuk melakukan penertiban dan menjaga sanitasi agar selalu bersih.

Apabila ada pedagang yang masih bandel dan tetap saja berjualan bukan ditempat yang telah disediakan, maka Disperindagkop Lhokseumawe akan melakukan tindakan tegas, seperti membongkar lapak jualan tersebut.

“Bagi pedagang sayur yang berjualan ke pasar ikan, kita tidak bisa toleransi karena pasar sayur telah kita sediakan,” tutur Halimuddin.

Selain dari Disperindagkop Lhokseumawe, penertiban ini juga dibantu oleh personel Satpol PP, aparat Kepolisian dan TNI. Penertiban yang dilakukan pada pukul 15:00 Wib itu, menyebabkan ruas jalan menuju ke pasar ikan Lhokseumawe menjadi macet. (Agam)

Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar