Jubir Partai Aceh dan KPA Pasee Mundur, Gabung Ke Partai PNA

Aceh Utara | acehtraffic.com- Nasrullah Dahlawi yang selama ini menjabat sebagai Jubir Partai Aceh dan KPA Pasee menyatakan mundur dari posis itu, dan bergabung dengan Partai Nasional Aceh (PNA), Kamis 26 September 2013 

Dalam akun facebooknya 45 menit yang lalu menuliskan “ Ass. WW, saya, Nasrullah Dahlawy, dengan ini menyatakan telah mengundurkan diri, sebagai juru bicara Partai Aceh, wilayah Pasee. 

Ada pun soal2 atau pun sebab2 mengapa saya mundur dari posisi tersebut, adalah personal sifatnya; sehingga tidak perlu saya jelaskan disini. Namun saya berjanji saya tetap akan mempertahankan, integritas saya terhadap Aceh. 

Dan sekaligus saya nyatakan disini, bahwa saya akan segera. bergabung dengan Partai Nasional Aceh (PNA). Atas semua kekurangan saya selama berada di Partai
Aceh, saya mohon maaf. Wassalam dan terima kasih atas pengertiannya. Amin.

Ia pernah terlibat dalam aksi pendudukan kedutaan besar Belanda di Jakarta, bersama 9 orang lainnya seperti Teuku Kamaruzzaman, Faisal Putra, Jamil, Nasruddin, Zulfikri, Syahrul Amini dan lain-lain dibawah naungan organisasi Persatuan Rakyat Aceh sekitar Agustus 1999

Persatuan Rakyat Aceh yang diketuai T. Kamaruzaman SH, dan Sekjennya Faisal Putra SH dan  menuntut pemerintah Belanda mencabut maklumat perang yang diumumkan kepada Sultan Aceh pada tanggal 26 Maret 1873. Pengumuman perang itu katanya dilakukan di kapal uap Sri Baginda Raja Citadel van Antwerpen.

Bagi mereka itu berarti melanggar traktat London 1824 antara Inggris dan Belanda dan traktat 1857 antara Belanda dan Aceh dan hukum-hukum internasional.

Dengan demikian pemerintah Belanda sekarang diminta mengembalikan status quo Aceh sebelum 26 Maret 1873. Lalu agar menertibkan keamanan dan ketenangan yang menurut mereka terjadi akibat dan ekor dari kejahatan agresi Belanda. Dengan begitu Aceh akan kembali berdaulat.

Lebih lanjut Belanda diminta berdiplomasi di PBB untuk membicarakan pengembalian kedaulatan Aceh tersebut. Kemudian badan-badan PBB diminta mengatasi korban-korban peperangan dan pengungsian di bumi Aceh. Jika semua itu terhambat maka Belanda wajib memulihkan status kedaulatan Aceh di forum-forum internasional, terutama di PBB. | AT | RD|




Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar