Kepala KP2T Lhokseumawe Azwar (Photo Muchlis Gurdhum) |
Lhokseumawe, 20/1 (Atjeh Bisnis)- Pengurusan berbagai perizinan usaha di Kota Lhokseumawe, meningkat setiap tahunnya. Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh membaiknya iklim usaha didaerah itu.
Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Lhokseumawe Azwar, kepada Atjeh Bisnis mengatakan, bahwa dalam setiap tahunnya, selalu ada peningkatan jumlah masyarakat yang mengurus izin usaha.
“Baik dalam bentuk Surat Izin Tempat Usaha (SITU) serta Surat Izin Usaha Perdangangan (SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dan lain sebagainya”, ujar Azwar.
Sebutnya, untuk saat ini, sejumlah perusahaan yang mengurus perizinan banyak didominasi perusahaan lokal yang bergerak dibidang konstruksi dan jasa dengan berbagai skala yang terlibat dalam berbagai pekerjaan. Baik milik pemerintah daerah maupun milik swasta. Dimana salah satu syarat utama mengikuti kompetisi usaha harus dilengkapi dengan berbagai perizinan.
Mulai banyaknya masyarakat pelaku usaha kecil yang melakukan pengurusan izin usaha, tidak terlepas dari sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Baik melalui penertiban yang dilakukan oleh aparatur pemerintah dan juga himbauan kepada pemilik usaha yang dilakukan secara berkala, ungkap Azwar.
Selain karena indikator tersebut yang menyebabkan masyarakat ramai yang mengurus perizinan, juga masyarakat pelaku usaha mulai merasa pentingnya keharusan memiliki legalitas usaha yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah daerah. Karena dengan memiliki izin usaha, sangat memudahkan bagi pelaku usaha dalam mengajukan modal pinjaman kepada pihak peminjam. Seperti perbankan dan lain sebagainya secara resmi.
“Keberhasilan usaha yang dilakukan untuk masa sekarang, selain melihat prospek usaha juga harus memiliki izin usaha yang resmi,” terang kepala KP2T Lhokseumawe.(muchlis)
0 komentar:
Posting Komentar