Okezone.com | BANDA ACEH - Sejumlah pengusaha membentuk Forum Penyelamat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh. Mereka menolak hasil musyawarah provinsi Kadin Aceh yang kembali memilih Firmandez sebagai ketua untuk lima tahun mendatang, karena dinilai cacat hukum.
"Untuk kepentingan menyelamatkan Kadin Aceh sebagai wadah pemersatu, pembina, pengayom dan alat perjuangan bagi pengusaha Aceh, kami membentuk Forum Penyelamat Kadin Aceh," kata Ketua Forum Penyelamat Kadin Aceh Sofyan Abdullah dalam pernyataan sikapnya di Banda Aceh, Selasa (24/9/2013).
Musprov Kadin Aceh kelima di Sultan Hotel, Banda Aceh, pada Sabtu 21 September lalu, berlangsung tegang dan dikawal polisi. Firmandez kemudian terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kadin Aceh periode 2013-2014, untuk ketiga kalinya.
Peserta musyawarah dari beberapa asosiasi pengusaha memprotes hasil tersebut. Mereka menilai musprov itu melanggar dan mengangkangi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin.
Sofyan meminta Kadin Indonesia tak menerbitkan surat keputusan dan pengukuhan pengurus Kadin Aceh di bawah kepemimpinan Firmandez, yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari PKPI.
"Kami memohon kepada Pemerintah Aceh untuk tidak mengakui maupun memberikan dukungan serta melakukan koordinasi dengan kepengurusan Kadin Aceh di bawah kepemimpinan saudara Firmandez," ujar Sofyan.
Menurutnya mulai 23 September kemarin, kepemimpinan Kadin Aceh diambil alih oleh Forum Penyelamat Kadin Aceh untuk diserahkan kepada Kadin Indonesia hingga mendapat status hukum yang jelas.
"Untuk kepentingan menyelamatkan Kadin Aceh sebagai wadah pemersatu, pembina, pengayom dan alat perjuangan bagi pengusaha Aceh, kami membentuk Forum Penyelamat Kadin Aceh," kata Ketua Forum Penyelamat Kadin Aceh Sofyan Abdullah dalam pernyataan sikapnya di Banda Aceh, Selasa (24/9/2013).
Musprov Kadin Aceh kelima di Sultan Hotel, Banda Aceh, pada Sabtu 21 September lalu, berlangsung tegang dan dikawal polisi. Firmandez kemudian terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kadin Aceh periode 2013-2014, untuk ketiga kalinya.
Peserta musyawarah dari beberapa asosiasi pengusaha memprotes hasil tersebut. Mereka menilai musprov itu melanggar dan mengangkangi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin.
Sofyan meminta Kadin Indonesia tak menerbitkan surat keputusan dan pengukuhan pengurus Kadin Aceh di bawah kepemimpinan Firmandez, yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari PKPI.
"Kami memohon kepada Pemerintah Aceh untuk tidak mengakui maupun memberikan dukungan serta melakukan koordinasi dengan kepengurusan Kadin Aceh di bawah kepemimpinan saudara Firmandez," ujar Sofyan.
Menurutnya mulai 23 September kemarin, kepemimpinan Kadin Aceh diambil alih oleh Forum Penyelamat Kadin Aceh untuk diserahkan kepada Kadin Indonesia hingga mendapat status hukum yang jelas.
0 komentar:
Posting Komentar