RENGAT- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Inhu mengamankan belasan wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK). Serta juga tiga pasangan mesum dalam operasi pekat yang digelar Jumat malam (8/5/2015) di beberapa tempat hiburan malam dan cafe.
Operasi penyakit masyarakat (Pekat) itu dipusatkan mereka di lokasi Simpang Kasus, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Inhu.
"Selain mengamanakan belasan wanita yang diduga PSK, dalam operasi kali ini kita juga menjaring tiga pasangan mesum dibeberapa rumah yang berkedok kos-kosan yang juga berlokasi di Simpang Kasus," ujar Kasatpol PP Inhu Tukiyat melalui Kasi Ops Pol PP Inhu Setyo Sudibyo kepada sejumlah wartawan di Pematang Reba.
Saat diamankan, ketiga pasang itu tertangkap sedang melakukan hubungan layaknya suami istri. Karena tidak bisa menunjukan surat nikah, tiga pasangan mesum itu terpaksa digiring ke kantor untuk dilakukan pendataan.
"Operasi yang kita gelar ini berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa banyak rumah didaerah itu yang berkedok kos-kosan menjadi tempat maksiat. Dan dari penyisiran kita, sedikitnya ditemukan puluhan rumah kos-kosan yang berada di Simpang Kasus itu," tegasnya.
Guna meminimalisir pekat terlebih jelang memasuki bulan suci Ramadan tahun 2015, Satpol PP Inhu akan terus melakukan penertiban pada tempat hiburan malam, cafe serta hotel dan wisma. Begitu juga dengan kos-kosan yang diduga sudah beralih fungsi menjadi tempat mesum.
Penulis : Dasmun
Editor : Yusni Fatimah
Operasi penyakit masyarakat (Pekat) itu dipusatkan mereka di lokasi Simpang Kasus, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Inhu.
"Selain mengamanakan belasan wanita yang diduga PSK, dalam operasi kali ini kita juga menjaring tiga pasangan mesum dibeberapa rumah yang berkedok kos-kosan yang juga berlokasi di Simpang Kasus," ujar Kasatpol PP Inhu Tukiyat melalui Kasi Ops Pol PP Inhu Setyo Sudibyo kepada sejumlah wartawan di Pematang Reba.
Saat diamankan, ketiga pasang itu tertangkap sedang melakukan hubungan layaknya suami istri. Karena tidak bisa menunjukan surat nikah, tiga pasangan mesum itu terpaksa digiring ke kantor untuk dilakukan pendataan.
"Operasi yang kita gelar ini berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa banyak rumah didaerah itu yang berkedok kos-kosan menjadi tempat maksiat. Dan dari penyisiran kita, sedikitnya ditemukan puluhan rumah kos-kosan yang berada di Simpang Kasus itu," tegasnya.
Guna meminimalisir pekat terlebih jelang memasuki bulan suci Ramadan tahun 2015, Satpol PP Inhu akan terus melakukan penertiban pada tempat hiburan malam, cafe serta hotel dan wisma. Begitu juga dengan kos-kosan yang diduga sudah beralih fungsi menjadi tempat mesum.
Penulis : Dasmun
Editor : Yusni Fatimah
Sumber : Halloriau.com
0 komentar:
Posting Komentar