Walikota Lhokseumawe: 2017 Pelayanan Air Bersih Di Lhokseumawe Diharapkan Maksimal



Wali Kota Lhoskeumawe Suaidi Yahya, saat memberi kata sambutan pada acara Memorandum  of Agreement (MoA) antara PT.Arun dan PDAM Ie Beusaree Rata tentang pemanfaatan air baku PT.Arun, yang berlangsung di aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Selasa (27/1). (Foto:Muchlis Gurdhum)
Lhokseumawe, 27/1 (Atjeh Bisnis)- Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya, mengharapkan, distribusi  pelayanan air bersih di Kota Lhokseumawe dapat selesai dalam dua tahun mendatang. Selain itu, diharapkan pula permasalahan jaringan pipanisasi dengan PDAM Tirta Mon Pasee milik Aceh Utara, dapat segera diselesaikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Walikota Lhokseumawe saat memberi kata sambutan pada acara Memorandum of Agreement (MoA), antara PT.Arun dan PDAM Ie Beusaree Rata tentang pemanfaatan air baku PT.Arun, yang berlangsung di aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Selasa.

Lanjut Wali Kota, untuk saat ini, pelayanan air bersih baru dapat dilakukan di Kecamatan Muara Satu. Sedangkan tiga kecamatan lainnya belum dapat didistribusikan air bersih, karena belum ada jaringan pipanisasi distribusi milik PDAM Kota Lhokseumawe.

Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan agar masalah pengalihan jaringan pipa distribusi pelayanan air bersih milik PDAM Aceh Utara, yang berada di wilayah Lhokseumawe, saat ini sedang dibicarakan untuk dapat segera diselesaikan.

Karena pihak PDAM Tirta Mon Pasee meminta kompensasi terhadap aset dan jaringan distribusi air bersih milik mereka sebesar 30 Milyar. Namun, Pemko Lhokseumawe hanya mampu memberikan biaya kompensasi sebesar 5.2 Milyar Rupiah.

Biaya yang diajukan oleh Pemko Lhokseumawe. Lanjut Suaidi Yahya, didasarkan pada beberapa hal. Antara lain, usia dan kondisi pipa milik PDAM Tirta Mon Pasee ada yang sudah tidak layak lagi. Sehingga membutuhkan biaya perawatan yang besar. Selain itu, Pemko Lhokseumawe juga menilai ada aset yang dibangun dengan dana APBN dan APBA, sehingga tidak mungkin dibayar ganti rugi oleh Pemko Lhokseumawe. Kecuali, apabila aset dimaksud dibiyayai oleh dana APBK Aceh Utara.

Namun seperti diungkapkan oleh Wali Kota Lhokseumawe itu, pihaknya tetap komit menyelesaikan target yang direncanakan, bahwa dalam dua tahun mendatang, pelayanan air bersih di seluruh Kota Lhokseumawe harus sudah maksimal dilakukan.

“Meskipun, pihak PDAM Tirta Mon Pasee milik Pemkab Aceh Utara,tidak mau menyerahkan assetnya di wilayah Lhokseumawe sesuai dengan kemampuan tawaran dari Pemko Lhokseumawe. Pemko Lhokseumawe,  tetap melaksanakan pembangunan perluasan jaringan yang akan dianggarkan setiap tahunnya”, ungkap Suaidi Yahya. 

Namun pihaknya tetap mengupayakan pembicaraan terhadap masalah pengalihan asset ini dengan Aceh Utara dan dapat ditemukan solusi terbaik.  Pihaknya juga meminta kepada SPAM Regional Aceh untuk memfasilitasi pembicaraan dimaksud.

Dalam acara penandatanganan perjanjian tersebut, selain dihadiri oleh pihak PT.Arun dan PDAM Ie Beusaree Rata, juga dihadiri oleh Ketua DPRK Lhokseumawe Yassir Umar, Ketua KPA wilayah Pasee Tgk.Zulkarnaini Hamzah dan sejumlah undangan lainnya. (Muchlis)     


Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar