Marwan Jafar Sebut Anggaran Rp 36 Triliun untuk Kementeriannya Kurang


KOMPAS.com/Abba Gabrillin 
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar, Senin (22/12/2014).


JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menilai anggaran yang direncanakan pemerintah dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 untuk kementeriannya, kurang. 

Mengacu pada RPJMN tersebut, anggaran Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi direncanakan sebesar Rp 36 triliun. Menurut Marwan, anggaran ini tidak cukup untuk mengejar target program-program di kementeriannya, termasuk diantaranya pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di 5.000 desa per tahun. 

“Kita punya target mendirikan BUMDes di 5.000 desa per tahun. Tapi dengan anggaran dalam RPJMN Kemendesa hanya mampu mendirikan 2.000 BUMDes dalam kurun waktu lima tahun,” kata Marwan dalam keterangan resmi, Sabtu (17/1/2015). 

Oleh karena itu, Marwan berharap ada revisi RPJMN ke depan. “Tentu dengan harapan dapat memenuhi target kita dalam membangun desa mandiri dalam lima tahun ke depan,” imbuh Marwan. 

Marwan menjelaskan, hadirnya Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi ditambah dengan UU No.6 tahun 2014 tentang Desa, telah memberikan harapan baru bagi masyarakat desa. “Aparat desa, masyarakat desa, semuanya sangat berharap dapat merasakan betul perhatian kita dengan hadirnya Kementerian Desa, dan UU Desa ini,” kata dia. 

Marwan juga menyatakan pihaknya telah memasukkan program Nawa Kerja sebagai program prioritas lima tahun ke depan. Diharapkan, pembangunan desa dalam lima tahun ke depan lebih baik. Harapan ini, lanjut dia, tentu membutuhkan dukungan dari pemerintah, terutama Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

“Dalam RPJMN yang sudah dirancang, Kementerian Desa mendapat anggaran Rp 36 Triliun selama lima tahun pemerintahan. Dengan anggaran tersebut diharapkan bisa maksimalkan tugas sesuai kewenangan kita, ya salah satunya membangun desa itu,” lanjut dia. 

Hanya saja, kata Marwan, jika melihat luasnya wewenang dan Nawa Kerja Kemendesa, seyogyanya Kemenkeu perlu mempertimbangkan target pembanguan desa dari sektor lainnya, termasuk sektor ekonomi yang dapat mendorong kemandirian desa seperti pendirian BUMDesa.


Sumber : KOMPAS.com

Penulis : Estu Suryowati
Editor : Wisnubrata

Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar