Gas Segera Masuk, Pabrik PIM akan Kembali Beroperasi

MedanBisnis - Aceh Utara. Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Eko Sunarko mengatakan, gas untuk kebutuhan perusahaan tersebut segera masuk setelah kontrak dengan PT Pertamina ditandatangani.
"Insya Allah gas untuk PIM segera masuk dan pabrik akan beroperasi kembali," kata Eko yang didampingi Direktur Umum dan SDM Usman Mahmud, Senin (5/1).

Dia menjelaskan, setelah berjuang tidak kenal lelah bagi kelangsungan beroperasinya pabrik PT PIM, akhirnya Pertamina menyetujui tail gas (sisa gas) dari ladang Arun dengan harga US$ 7,125 per MMbTU untuk jangka waktu hingga 2018.

Dijelaskan pula, kendati kebutuhan gas dianggap sudah aman, namun persoalan lain muncul yang tidak kalah rumit dengan persoalan gas. Di antaranya beberapa komponen pabrik yang memerlukan perbaikan dan ada yang perlu segera diganti.

"Masalah pabrik juga membuat pusing, namun dengan tekat terus berusaha dan berdoa mudah-mudahan semua kesulitan bisa teratasi," ujar Eko.

Distributor
Sementara itu sebanyak 39 distributor pupuk bersubsidi untuk wilayah Aceh telah lulus seleksi, sehingga penyalur pupuk untuk tahun 2015 lebih banyak dibandingkan tahun 2014 yang hanya sekitar 34 penyalur.

Sebelumnya sejumlah distributor mendengar kabar akan ada pengurangan jumlah perusahaan penyalur tersebut, nyatanya tidak demikian karena malah bertambah. Begitu juga kuota pupuk bersubsidi, menurut kabar juga akan ditambah khusus untuk Aceh setelah selama tahun 2014 acapkali terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di tingkat petani.

"Distributor yang akan membantu PIM mendistribusikan pupuk bersubsidi sampai ke petani di Aceh, sementara PIM tetap mengevaluasi kinerja distributor, secara periodik penilaian terus dilakukan. Bagi yang kinerjanya buruk akan dikirimi surat teguran dan sanksi terberat adalah pemutusan kontrak kerja," tegas Eko.

Dijelaskan, evaluasi dan pengangkatan distributor pupuk bersubsidi merupakan kebijakan produsen.

"Semua ini sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No 15 Tahun 2013. PT PIM tidak pandang bulu dalam memecat distributor yang kinerjanya tidak baik. Penilaian bukan hanya dilakukan KPW, tetapi ada tim khusus yang menilai kinerja masing-masing distributor," demikian Eko. ( sugito tassan )
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar