BNN Lhokseumawe Tetap Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba



Kegiatan sosialisasi Bahaya Narkoba oleh BNN Kota Lhokseumawe yang dilakukan abang becak di Lhokseumawe beberapa waktu lalu. (Photo Muchlis Gurdhum)
Lhokseumawe, 20/1 (Atjeh Bisnis)- Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Lhokseumawe, tetap mempergencar sosialisasi bahaya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba ditengah-tengah masyarakat. Sebagai upaya mewujudkan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN).


Kepala BNN Kota Lhokseumawe Saiful Fadhli melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat Nurkhalida, mengatakan, bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang bebas narkoba, pihaknya melakukan upaya sosialisasi  terutama kepada masyarakat yang ada di desa-desa.


Pihaknya, memandang penting peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat dibutuhkan. Karena peredaran dan penyalahgunaan Narkoba terjadi ditengah-tengah masyarakat.


Tambahnya, berdasarkan hasil kordinasi dan evaluasi pihaknya dengan kader anti narkoba yang dibentuk tahun lalu di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kota Lhokseumawe, dapat diperoleh beberapa kemajuan.


Dimana, masyarakat banyak yang mulai  melaporkan jika ada anggota keluarganya yang mulai kecanduan narkoba dan meminta untuk direhabilitasi serta semakin besarnya pemahaman masyarakat akan bahaya narkoba.


“Ini jelas sebuah langkah maju terhadap peran serta masyarakat dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di desanya masing-masing. Sehingga secara tidak langsung mempersempit ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta memperperbesar pemahaman masyarakat terhadap bahaya narkoba,” terang Nurkhalida lagi.  


Disebutkan oleh Nurkhalida lagi, pada tahun 2014 lalu, jumlah pecandu Narkoba yang direhabilitasi sebanyak 16 orang. Namun kedepan, pihak BNN tidak lagi menangung biaya rehabilitasi akan tetapi dibebankan kepada keluarga pecandu itu sendiri.


Langkah tersebut didasarkan kesadaran sendiri bagi pecandu dan keluarganya, apabila ingin sembuh dari ketergantungan Narkoba dan tidak ada paksaan. Untuk tempat rehabilitasinya dapat dilakukan di ibukota Provinsi Aceh sendiri ataupun ke tempat rehabilitasi nasional di Lido.


Terkait peran serta masyarakat terhadap bahaya narkoba, pihaknya sangat mengharapkan kepada masyarakat untuk bersama-sama peduli terhadap lingkungan agar tidak terkena narkoba. Yaitu bersama-sama mengawasi dan menjaga lingkungannya dari bahaya narkoba yang dapat merusak lingkungan sosial masyarakat, harapnya. (muchlis)


Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar