Kemenperin tingkatkan investasi industri dalam negeri

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus meningkatkan investasi industri dalam negeri melalui berbagai uapaya strategis karena investasi jenis itu dibutuhkan untuk menyerap tenaga kerja.

"Kemenperin menetapkan sasaran utama pembangunan industri antara lain pertumbuhan pengolahan nonmigas sebanyak 6,5 persen, penyerapan tenaga kerja sektor industri sebanyak 400 ribu orang, meningkatnya ekspor sektor industri hingga mencapai 125 miliar dolar Amerika Serikat (AS), serta investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 12 miliar dolar AS, dan investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp42 triliun," kata Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun dalam acara Indonesia Investment Summit 2013 di Jakarta, Kamis.

Oleh sebab itu, sejak 2012, Kemenperin melakukan percepatan pertumbuhan industri melalui "Akselerasi Industrialisasi 2012-2014" untuk mendorong pertumbuhan sektor indsutri sebagai katalis utama meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Akselerasi dilakukan melalui lima strategi utama yakni hilirisasi sumber daya alam sebagai bahan mentah menjadi produk yang bernilai tambah di dalam negeri, mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing industri dalam negeri, mendorong partisipasi dunia usaha dalam pembangunan infrastruktur, percepatan proses pengambilan keputusan untuk menyelesaikan hambatan birokrasi dan meningkatkan integrasi asar domestik," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Alex juga mengingatkan para pelaku usaha mengenai pemberlakuan ASEAN Economic Community (AEC) pada Desember 2015.

"AEC akan memberi peluang kepada Indonesia untuk memperluas pasar bagi produk-produk industri nasional mengingat penduduk ASEAN berjumlah 590 juta jiwa dengan pertumbuhan PDB 5,6 persen pada 2010, serta adanya stabilitas makroekonomi yang ditunjukkan dengan tingkat inflasi 3,5 persen," kata Wamen.

Wamen mengatakan AEC dapat lebih mendorong arus masuk investasi ke dalam negeri serta membentuk "joint venture" untuk memudahkan akses bahan baku sektor industri.(*)


    Pewarta: Ida Nurcahyani
 
Editor: Ruslan Burhani
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar