SBY dedikasikan gelar Doktor Honoris Causa untuk rakyat Aceh

SBY terima gelar Doktor HC di AAC Dayan Daud/©Rumgapres/abror rizki
Banda Aceh - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianugerahi gelar doktor kehormatan (honoris causa/HC) di bidang Hukum Perdamaian. Gelar tersebut diserahkan secara langsung oleh Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Syamsul Rizal di hadapan civitas akademika dan pejabat tinggi negara.

Dalam sambutannya, Syamsul menyebut pemberian gelar ini dilakukan melalui proses yang cukup panjang dan pertimbangan matang. Ada beberapa alasan yang membuat pihaknya menyematkan gelar kehormatan kepada SBY.

Pertama, kepemimpinan Presiden SBY dalam mengatasi bencana alam tsunami tahun 2004 lalu. Kedua, SBY juga dinilai berjasa mengintensifkan kesepakatan Helsinki dan lahirnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh.

"Keberhasilan program tanggap darurat, serta program rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dalam waktu yang relatif singkat telah membuat kehidupan masyarakat Aceh pulih kembali. Di samping itu juga telah membuat decak kagum masyarakat internasional," jelas Samsul seperti dilansir situs setkab.go.id, Jumat (20/9).

Menerima gelar itu, SBY saat mengawali orasinya menyebut gelarnya tersebut merupakan kehormatan besar bagi dirinya. Atas alasan itu pula, dia mendedikasikan gelar kehormatan itu kepada masyarakat Aceh.

"Dengan kerendahan hati, saya dedikasikan anugerah Doktor Honoris Causa ini kepada seluruh rakyat Aceh, sebagai rasa cinta saya kepada saudara-saudara semua, dan tentunya kepada bangsa Indonesia," kata SBY.

Dalam orasi ilmiahnya di hadapan sejumlah mahasiswa, civitas akademika dan beberapa pejabat tinggi negara, SBY menceritakan perjalanan panjang proses perdamaian di Aceh. Apalagi, penyelesaian konflik di provinsi yang terletak di ujung utara dan barat Indonesia itu pernah melalui pendekatan militer.

Namun, setelah terjadi bencana gempa bumi dan tsunami, pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sepakat untuk mengakhiri pertikaian. Hal itu ditunjukkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005 lalu.

"Mari kita pendam dalam-dalam luka sejarah yang ada di masa lalu. Mari kita bangkit dan terus membangun, menyongsong hari esok di bumi Serambi Mekah yang makin teduh dan damai ini," ujar SBY.

Dalam penganugerahan gelar Doktor HC Bidang Hukum Perdamaian ini juga dihadiri oleh Mensesneg Sudi Silalahi, Mendagri Gamawan Fauzi, Mendikbud M Nuh, Menteri PAN-RB Azwar Abubakar, Menkes Nafsiah Mboi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu, dan Gubernur NAD Zaini Abdullah.

Sumber: merdeka.com
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar