Ikan Kayu, Bekal Jemaah Haji Aceh dari Pak Gubernur

Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyerahkan sekotak ikan kayu untuk jemaah haji asal aceh secara simbolis untuk dikonsumsi saat menunaikan ibadah haji. | KOMPAS.com/Daspriani Y Zamzami
BANDA ACEH – Gubernur Aceh Zaini Abdullah membekali lebih dari 3.000 kotak ikan Keumamah alias ikan kayu kepada calon jemaah haji asal Aceh yang akan berangkat pada musim haji tahun ini. Dalam pelepasan calon jemaah haji kloter pertama, Minggu (29/9/2013), gubernur mengimbau calon jemaah untuk bisa mengendalikan kondisi psikologis mengingat ibadah dilakukan dalam suasana yang berat.

“Pembekalan makanan ikan kayu ini sengaja dilakukan pemerintah daerah, selain tetap menjadikan jemaah dekat dengan suasana di aceh, bekal makanan ikan kayu ini akan memudahkan jemaah asal aceh untuk mengkonsumsi makanan, sehingga stamina mereka tetap terjaga,” ujar Gubernur Zaini Abdullah usai melepas pemberangkatan 433 Calon Jemaah Haji Kloter I asal Embarkasi Banda Aceh di Asrama Haji Banda Aceh.

Ikan Keumamah atau ikan kayu adalah ikan tuna yang sudah dikeringkan dan diiris kecil-kecil dan sudah dilengkapi dengan bumbu masak. Dengan demikian, makanan ini bisa langsung dimasak oleh jemaah haji tanpa harus menggiling bumbu-bumbu masak lainnya.

Daftar tunggu terpanjang
Pada musim haji tahun ini, embarkasi Aceh memberangkatkan 3.147 calon jemaah haji. Angka ini menurun 20 persen akibat pemotongan kuota yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi, terkait perluasan areal di kawasan Masjidil Haram.

“Untuk kondisi ini, mengingat kondisi waiting list (daftar tunggu) Aceh sangat besar, kami akan mencoba mencari jalan keluar dan upaya negosiasi dengan pemerintahan Arab Saudi sehingga jemaah haji asal aceh bisa tetap berangkat dengan jumlah yang cukup dan bisa mengurangi angka daftar tunggu,” ujar Gubernur Zaini.

Daftar tunggu calon jemaah haji asal Embarkasi Banda Aceh dilaporkan mencapai 55.329 orang dan angka ini merupakan angka terbesar kedua di Indonesia, setelah Propinsi Sulawesi Selatan. Sementara itu anggota komisi VIII DPR-RI, Said Fuad Zakaria, mengatakan hendaknya pemerintah bisa mengatur kembali jumlah jemaaah haji asal Indonesia yang berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci, dengan jumlah keberangkatan yang proporsional berdasarkan daerah.

“Jadi kalau daerah yang memang waiting list-nya tinggi, maka hendaknya jumlah jemaah yang diberangkatkan harus lebih banyak, jadi tidak lagi pakai angka 1 permil untuk menentukan jumlah jemaah haji yang berangkat di setiap daerah,” jelas Said Fuad.

Selain itu, tambahnya, pemerintah juga harus memprioritaskan jemaah yang usia lanjut dan belum pernah menunaikan ibadah haji sehingga bisa memperpendek daftar tunggu.

Sumber: kompas.com
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar