Juru Bicara KPK, Johan Budi |
Sedianya bekas anggota DPR dari F-PAN itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan dermaga BPKS di Sabang, Provinsi Aceh.
"Yang bersangkutan (Teuku Saiful) belum juga hadir. Sedianya dia diperiksa sebaga saksi untuk tersangka HR (Heru Sulaksono, Kepala PT Nindya Karya cabang Sumatera Utara dan Aceh)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (20/9/2013).
Teuku Saiful telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjend Imigrasi Kemenkumham atas permintaan penyidik KPK.
Pada kasus itu, KPK juga telah menjerat Deputi Teknik Pengembangan dan Tata Ruang BPKS Ramadhani Ismy sebagai tersangka. Ramadhani selaku pejabat pembuat komitmen proyek dermaga sabang diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. [ton]
Sumber: inilah.com
0 komentar:
Posting Komentar