(Ilustrasi, Foto: Reuters) |
Kapolres Pidie, AKBP Sunarya, mengatakan, anggotanya terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara tiga kali karena pelaku berupaya kabur saat diringkus. Pidie Jaya merupakan wilayah hukum Polres Pidie.
“Akhirnya kami berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti ganja 41 kilo,” ucapnya, Sabtu (21/9/2013).
Menurutnya, penggerebekan bermula dari laporan seorang anggota Koramil setempat. Polisi dibantu aparat Koramil Meurah Dua kemudian menyergap tersangka di rumahnya.
Ketika ditangkap, tersangka melawan dan berupaya untuk melarikan diri sehingga polisi melepaskan tembakan ke udara. Setelah tembakan peringatan dilepas, Dahri bersama barang bukti ganja dibawa ke Mapolres Pidie.
Menurutnya ganja yang sudah dipaketkan itu hendak dipasarkan ke luar Aceh. Polisi menduga masih ada pemain besar dalam kasus ini. “Ini sedang kami kembangkan,” tukasnya. (ton)
Sumber: okezone.com
0 komentar:
Posting Komentar