Hal tersebut diungkapkan Bupati Aceh Besar ketika melepas 440 JCH Kloter 2 Embarkasi Banda Aceh di Asrama Haji Banda Aceh, Senin 30 September 2013.
Bupati Aceh Besar menyatakan, ibadah haji sebagai hukum Islam kelima wajib dilaksanakan oleh seluruh umat muslim sekali dalam seumur hidupnya bagi mereka yang memiliki kemampuan.
Untuk itu, sebelum melaksanakan perjalanan panjang yang penuh perjuangan tersebut, hendaknya kita harus mempersiapkan diri secara matang dan teratur, baik dalam bentuk materi maupun ilmu pengetahuan agar nantinya akan memperoleh hasil yang memuaskan yaitu haji yang mabrur dan maqbul yang diridhai oleh Allah SWT.
Dalam mengerjakan ibadah haji, tambahnya, di samping sebagai ibadah kepada Allah SWT, para calon jamaah haji dituntut untuk dapat memperhatikan beberapa hubungan yang harus dibina dan dipupuk agar menimbulkan berbagai manfaat, antara lain dengan memupuk Ukhuwwah Islamiyah dengan seluruh calon jamaah haji baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri sehingga citra kita akan terkesan baik dan indah di mata kaum muslimin sedunia, juga memupuk rasa persatuan dan kesatuan serta persaudaraan yang lebih erat dengan sesama calon jamaah haji Indonesia pada umumnya dan daerah pada khususnya.
Selama berada di Tanah Suci, para JCH hendaklah menjaga diri, baik tingkah laku maupun kesehatan, karena kondisi yang akan kita rasakan di Tanah Suci nantinya akan sangat jauh berbeda dengan kondisi di tanah Aceh, baik dalam budaya, kebiasaan maupun iklimnya.
“Untuk itu, kami ingatkan kepada para calon jamaah haji untuk tetap menjaga kondisi lahir dan batin agar selalu fit dengan mengkonsumsi makanan bergizi serta istirahat yang cukup; membawa barang-barang yang dibutuhkan dalam jumlah yang cukup, tidak melebihi ketentuan dan tidak terlarang, serta jangan lupa untuk mengutamakan mengerjakan rukun dan wajib haji dibandingkan dengan sunat lainnya,” kata dia.[] (mrd)
Sumber: AtjehPost.com
0 komentar:
Posting Komentar