Pedagang Ikan Pasar Pusong Tempati Lapak


Petugas Satpol PP menertibkan meja lapak pedagang yang menggelar dangangan diluar pasar Pusong Lhokseumawe, beberapa waktu lalu. (foto dokumen- Muchlis Gurdhum)
Lhokseumawe, 23/1 (Atjeh Bisnis)- Pedagang ikan pasar Pusong Lhokseumawe mulai menempati lapak dangangan didalam pasar. Kepastian penempatan lapak dagangan didalam pasar tersebut, dilakukan setelah adanya arahan dari pihak Dinas Perindustrian Perdangangan dan Koperasi (Disperindagkop) Lhokseumawae, Jum’at.

Kadis Perindagkop Lhokseumawe Halimuddin kepada Atjeh Bisnis mengatakan, bahwa pihaknya bersama dengan Camat Banda Sakti serta Satpol PP Lhokseumawe, telah turun ke lapangan dan mengarahkan kepada pedagang untuk menempati lapak dangangan yang ada di dalam pasar.

Karena sebagaimana diketahui, sebelumnya pasar ikan Pusong sebelumnya terbakar. Namun setelah direhabilitasi bangunan kembali, maka pedagang ikan dipersilahkan untuk menempatinya seperti sediakala.

Lanjut Halimuddin, dengan telah siapnya sarana dimaksud, maka kepada pedagang ikan sangat dilarang berjualan di atas badan jalan. Karena selain dapat menganggu kenyamanan juga dapat menimbulkan kemacetan lalulintas disekitar pasar.

Mengarahkan pedagang ikan ke dalam pasar yang telah dibangun, selain itu juga untuk kepentingan ketertiban pasar sebagaimana arahan dari Wali Kota Lhokseumawe. Yang menginginkan agar semua fasilitas publik terutama pasar untuk ditertibkan sebagaimana mestinya, ungkap Halimuddin lagi.

Sebagaimana diketahui, pusat pasar ikan Kota Lhokseumawe itu,ludes terbakar pada pukul 02.00 Wib Sabtu dinihari( 21 September 2013) lalu lalu. Kebakaran pusat pasar ikan Lhokseumawe itu, mengakibatkan kerugian besar bagi pedagang ikan setempat.

Peristiwa kebakaran pasar dimaksud, terjadi saat warga sekitar sedang tertidur lelap. Sekitar pukul 02.00 Wib dinihari secara tiba-tiba. Pemadam kebakaran terus berdatangan memberikan bantuan pemadaman terhadap jilatan api yang membesar kala itu. Karena dikhawatirkan akan mengenai bangunan pasar kelontong lain dan rumah warga disekitarnya. (muchlis)



Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar