Anggota dewan meninggalkan ruangan usai rapat Paripurna RUU Tentang Desa di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (18/12). DPR akhirnya mengesahkan Undang-Undang Desa setelah melewati proses panjang selama tujuh tahun atau melalui sembilan kali masa sidang. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)

0 komentar:
Posting Komentar