JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), belum mendapat kabar mengenai penetapan tersangka Gubernur Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sampai menit ini kami belum mendengar penjelasan resmi. Di berita iya disebutkan mengenai status Ibu Ratu Atut. Tapi kami belum mendengar penjelasan yang resmi langsung dari KPK," kata Julian di Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Julian pun belum bisa memberikan pernyataan resmi mengenai penetapan tersangka Ratu Atut itu. "Saya belum bisa memberikan komentar apapun," ucapnya.
Masih, kata Julian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan dilibatkan untuk mengambil keputusan jika ada kepala daerah yang terkena kasus tindak pidana.
"Tentu sudah ada mekanisme. Memang dalam hal-hal tertentu yang melibatkan kepala daerah itu telah ada koordinasi dengan mendagri. Menteri Dalam Negeri nanti bisa melakukan koordinasi sebagai langkah-langkah untuk mengantisipasi ke depan dalam memastikan agar pemerintahan suatu provinsi, daerah itu berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.
(cns)
"Sampai menit ini kami belum mendengar penjelasan resmi. Di berita iya disebutkan mengenai status Ibu Ratu Atut. Tapi kami belum mendengar penjelasan yang resmi langsung dari KPK," kata Julian di Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Julian pun belum bisa memberikan pernyataan resmi mengenai penetapan tersangka Ratu Atut itu. "Saya belum bisa memberikan komentar apapun," ucapnya.
Masih, kata Julian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan dilibatkan untuk mengambil keputusan jika ada kepala daerah yang terkena kasus tindak pidana.
"Tentu sudah ada mekanisme. Memang dalam hal-hal tertentu yang melibatkan kepala daerah itu telah ada koordinasi dengan mendagri. Menteri Dalam Negeri nanti bisa melakukan koordinasi sebagai langkah-langkah untuk mengantisipasi ke depan dalam memastikan agar pemerintahan suatu provinsi, daerah itu berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.
(cns)
Sumber : Okezone.com

0 komentar:
Posting Komentar