Ratusan Warga Aceh Masih Berburu Harta Karun

Banda Aceh, 12/11 (Antara) - Ratusan warga dari sejumlah desa di Kota Banda Aceh masih memburu harta karun berupa koin emas di dasar muara sungai kawasan Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja Kota Banda Aceh.
     
Wartawan antara di Banda Aceh, Selasa, melaporkan ratusan warga laki-laki dan perempuan berbasah-basah masuk ke dalam sungai dengan kedalaman sepinggang orang dewasa itu untuk mendapatkan koin emas yang diyakini milik kerajaan Aceh tempo dulu.
     
Koin emas dalam bentuk uang dirham yang merupakan mata uang kerajaan Islam Aceh tempo dulu itu awalnya ditemukan oleh pencari tiram di sungai antara Gampong Merduati dan Gampong Pande.
     
Pencari kerang itu menemukan satu koin emas sebesar kancing baju di dalam kerang. Selanjutnya juga ditemukan lagi beberapa butir koin emas tersebut di sekitar lokasi temuan awal di sungai tersebut. 
     
Muchtar, salah seorang warga menyebutkan temuan koin emas mata uang dirham itu kini sudah heboh dan tidak hanya warga Gampong Pande, tapi masyarakat dari desa lain ikut masuk sungai untuk mendapatkan harta karun tersebut.
     
Sejarawan Aceh M Adli Abdullah, meminta kepedulian pemerintah provinsi untuk menyelamatkan koin emas mata uang dirham yang ditemukan dengan membelinya kepada masyarakat.
      
"Itu sudah menjadi tanggungjawab pemerintah untuk membeli kembali temuan masyarakat itu sehingga tidak jatuh kepada pihak lain. Sebab, mata uang dirham itu bahagaian dari peradaban Aceh yang mengalami masa kejayaannya tempp dulu," katanya menambahkan.
     
Selain itu, dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Darussalam Banda Aceh itu menjelaskan, mata uang dirham yang ditemukan warga di dasar sungai Gampong Pande tersebut merupakan barang purbakala yang harus dilindungi dan diselamatkan oleh pemerintah.
     
"Jadi setelah pemerintah membeli dari masyarakat, kemudian di letakkan di museum sehingga menjadi bukti otentik sejarah peradaban Aceh yang pernah berkembang dan berjaya dimasa lalu," kata dia menyebutkan.
       
Ia menjelaskan, Gampong Pande dan kawasan sekitarnya sampai ke Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh dalam sejarahnya merupakan lokasi pabrik pencetakan uang dirham yang tidak hanya berlaku di Aceh tapi di beberapa negara Islam lainnya yang tetap berlaku hingga sekitar tahun 1880-an.
       
"Dirham sebagai mata uang Aceh berlaku juga di beberapa negara Islam saat itu, karena emas Aceh bisa dikatakan stabil. Namun dalam sejarah masuknya kolonial Belanda ke Aceh sempat dipalsukan mata uang dirham sehingga ekonomi kerajaan Aceh juga hancur saat itu," katanya dia menambahkan.

Reporter: Azhari
Foto: Ampelsa 
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar